Hutang Makanan 75 Juta, Richard Somasi Sekwan Sumba Barat”Bertekat Lapor Ke Polisi”

TAMBOLAKA,PASOLA POS.COM, Sumba Barat – HARI INI media telah menjumpai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat akibat di Somasi Warung makan richard belum melunasi hutang catering makanan sebanyak Rp,75.186.150.

Sejak tahun 2021 Agustus sampai melayangkan surat tiga hari yang lalu.

Rumah makan Richard Weetebula, Fransiskus W. M. Siga ketika ditemui media ini mengatakan telah melayangkan somasi tiga hari yang lalu kepihak Sekretariat DPRD Sumba Barat sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak Sekwan SB.

 

 

Rumah Makan Ricard Tambolaka menyebut surat somasi kami kirimkan telah melewati batas waktu tenggang waktu ayang dimintai untuk mendapat jawabannya 3 hari sudah lewat.

 

Pihak Rumah Makan Ricard menegaskan kami tidak akan melayangkan surat berikutnya.ketegasan Ricard kepada media ini dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum menuntut kerugian yang telah di alaminya.kami berpikir bahwa somasi pertama kami tidak bisa dihargai,untuk apa lagi.lebih baik kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Fransiskus.

 

 

Awalnya menurut Fransiskus menjelaskan total catering makanan yang dipesan secara keseluruhan seharga Rp170.142.460. Namun,dari sekretariat DPRD Sumba Barat baru mencicil sejumlah Rp,80.117.090. pada tanggal 10 Desember 2021 Sekretariat DPRD Sumba Barat masih mencicil lagi dengan membayar Rp,76.617.090. Namun demikian, pada tanggal 27 Januari 2022 juga baru disetor Rp,3.500.000. Sehingga sampai saat ini, kata Fransiskus, sekretariat DPRD Sumba Barat masi Tunggak Rp,75.186.150 di kami.

 

Frans merincikan ada”Dua kali memesan makanan prasmanan. Pertama 31 agustus 2021 dalam kegiatan penutupan sidang, 12 juta, prasmanan kedua Januari 2022 dalam kegiatan natal bersama seharga 10 juta. Selebihnya, setiap kali melakukan kegiatan lainnya memesan nasi kotak, snack kotak, aqua botol,”.

 

Fransiskus bersama keluarganya menyayangkan atas sikap sekretariat lembaga terhormat itu yang tidak bertanggungjawab atas hutang makanan hasil produk rumah makananya sampai saat ini kami sudah 6 kali bertemu bersama istri untuk membawa nota bon,itupun masi berdebat dan tidak mendapat respon baik dengan nada kecewa.

 

Kerja sama yang kami bangun selama 2 tahun lebih dengan pihak sekretariat DPRD Sumba Barat berjalan lancar,sayangnya kali ini entah apa yang menjadi persoalan uang makanan kami belum terbayarkan.kami kecewa modal kami hilang.

 

“Ketika itu saya bersama istri sudah mendatangai sekretariat DPRD dan bertemu skretaris dewan. Namun kami mendapat respon yang sangat mengecewakan. Sekretaris dewan yang kami temui itu menjawab bahwa tidak mau bertanggungjawab atas hutang ini. Dengan kekecewaan itu kami melayangkan somasi dan kalau tidak diindahkan kami akan tempuh jalur hukum,” tutur Fransiskus yang didampingi istrinya.

 

Fransiskus menjelaskan bahwa dalam somasi itu menggunakan nama ibu kandungnya,nama ibu kandungnya yang digunakan dalam membuat surat ijin usaha di Sumba Barat.Sehingga ia mengaku tetap mentaati kewajibannya dalam membayar pajak di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

 

Di temui Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumba Barat, Johanis Niga Leidju membenarkan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari rumah makan richard. Menurutnya, somasi yang diterimanya belum ditindak lanjuti, sebab masih sementara berkoordinasi. Namun demikian saat ini kami telah menyiapkan surat klarifikasi dalam menanggapi somasi tersebut,sebelum menyikapi surat somasi dari warung makan Ricard,kami akan melakukan koordinasi tingkat atas minta petunjuk pimpinan.

Johanis Niga Leidju,Sekwan DPRD Kabupaten Sumba Barat.

Johanis mengaku tidak mengetahui adanya hutang yang belum dilunasi. Pasalnya dirinya baru menjabat pada 14 Januari 2022 yang lalu( baru dilantik) Sehingga ia mengatakan tidak akan bertanggung jawab atas persoalan yang tidak diketahui.dirinyam menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan tanggungjawab mantan sekwan lama.

 

“Inikan saya tidak tahu, tidak ada informasi yang sampai di saya bahwa ada hutang yang belum dilunasi, saat penyampaian laporan pertanggujawaban semua aman-aman, untuk apa saya bertanggungjawab pada hal yang saya tidak ketahui,” tegasnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022).

 

Sekwan lama SB ketika ditemui di kantornya tidak berada pegawai yang ditemui mengatakan ada operasi dipasar lama,media menuju kepasar lama dalam kota Waikabubak,itupun tidak ditemui.untuk mendapatkan informasi media ini melakukan via telpon mengatakan.

Ferdy Djoa,mantan Sekwan lama yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP Sumba Barat.

mantan sekwan DPRD Sumba Barat Ferdi Djoa menyampaikan membenarkan ada pesan makan dirumah makan Ricard waktu itu bukan untuk pribadiku tapi itukan pesan makan untuk nama lembaga sekwan DPRD,lalu kalau ada surat somasi yang dilayangkan dari rumah makan Ricard tujuan kesekwan SB ,dirinya menjelaskan bahwa sekwan yang baru tidak boleh dia mengelak itu utang lembaga Sekwan DPRD SB bukan utang pribadinya.dia harus bertanggung jawab karena itu utang lembaga.pemerintah dalam hal ini sekwan DPRD sudah bertemu dengan pimpinan dan Bupati sudah tahu itu,sekwan sudah dipanggil untuk ketemu bupati.waktu itu Bupati Sumba Barat merekomendasikan agar tetap dianggarkan dan dibayarkan dalam perubahan anggaran nanti.kalau itu sudah menjadi tanggung jawab yang masi Tunggak atau utang pemerintah siap dibayarkan lewat sekwan DPRD SB saya sudah menyampaikan kepada bupati lalu Bupati memakluminya karena ini bagian tugas pelayanan yang harus ditangani,tandasnya.

(Redaksi-Paul,Salman.Tim)

Penulis: Paul-PasolaposEditor: Salman-Pasolapos

Tinggalkan Balasan