Site icon Pasola Pos

Hari Aman Berinternet: Save the Children Dukung Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Anggota Digital Youth Council (DYC) berbagi informasi mengenai perlindungan anak di dunia digital.

 

Jakarta – Pasolapos.com || 11 Februari 2025.  Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, anak-anak kini memiliki akses tak terbatas ke informasi. Namun, dengan semakin terbukanya akses tersebut, muncul tantangan baru, seperti perlunya perlindungan yang memadai untuk memastikan anak-anak tetap aman dan terlindungi dari potensi risiko dunia digital.

 

 

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan presentase populasi yang memiliki akses ke internet dari 64,8% (2018) menjadi 79,5% (2024) atau sebanyak 221,5 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia. Dari angka itu,  48.10% adalah anak-anak dibawah usia 12 tahun [1]. Data lainnya  menyebutkan bahwa 32,1% anak membagikan informasi pribadinya dengan orang yang belum mereka kenali secara langsung dan 24% anak bertemu secara langsung dengan orang yang mereka kenali secara daring[2].

 

 

Tantangan terbesar dalam dunia digital adalah menjaga keseimbangan antara hak anak untuk mengakses informasi dan hak mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak, Jelas Tata Sudrajat, Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media – Save the Children Indonesia.

 

 

Save the Children melihat peluang pembatasan usia dalam penggunaan internet, terutama media sosial, sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari risiko digital.  Peluang kebijakan ini bukan untuk membatasi hak anak atas informasi, namun merupakan solusi terbaik untuk selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pengaturan semacam itu dapat melindungi anak dari risiko kecanduan, paparan konten berbahaya, perundungan, dan kekerasan di ranah daring. Anak-anak harus dijaga keselamatannya ketika berinteraksi dengan internet  sehingga memperoleh kesempatan belajar yang positif dan manfaat yang lebih besar.

 

 

Indonesia saat ini sedang mengembangkan kebijakan tentang tata kelola perlindungan anak di dunia digital, yang bisa menjadi momentum untuk mengatur batas usia anak dalam bermedia sosial. Jika regulasi ini mencakup pembatasan usia, maka penting untuk memastikan penerapannya didukung oleh verifikasi usia yang ketat oleh platform digital serta literasi digital yang memadai bagi anak dan orang tua.  Pembatasan usia harus diiringi dengan upaya penyadaran, pencegahan, reformasi hukum, dan penegakan hukumnya.Untuk itu, beberapa langkah yang perlu diperhatikan, antara lain:

 

 

Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak di dunia digital, Save the Children bersama-sama dengan pemerintah serta berbagai stakeholder terkait berupaya mencipatakan lingkungan digital yang lebih ramah anak dan inklusif, sehingga anak-anak dapat berkembang dengan aman, sehat, dan mendapatkan akses yang positif dalam dunia digital.

Exit mobile version