Gabriel Goa; PT JAS Harus Bertanggung Jawab Terhadap Karyawan CS Bandara Lede Kalumbang

Gabriel Goa, Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA).

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia,alamat di jakarta meminta PT JAS harus bertanggung jawab atas karyawan CS bandara Lede Kalumbang, harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Sumba Barat Daya (SBD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mengatakan seyogyanya PT JAS lakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara Bandara Lede Kalumbang.

 

Gabriel Goa mengatakan PT JAS sebagai perusahaan yang memenangkan tender untuk pengelolaan pelayanan di Bandara Lede Kalumbang,SBD.Gabriel berjanji akan berusaha melakukan pengecekan di kementerian Perhubungan,lalu merekrut karyawan/i perlu memberikan upah sesuai yang di terapkan pemerintah.Maka bersama otoritas bandara wajib hukumnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

 

Harus berkoordinasi dengan Bupati dan Disnakertrans SBD karena akan merekrut tenaga-tenaga lokal dari SBD. Kalau itu tidak dilakukan akan terjadi persoalan menjadi kendala karna nanti di sana yang bertangungjawab Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) SBD fungsinya mengawasi seluruh pekerja berada di wilayah hukum SBD,”ungkap dirinya menyampaikan ketika dihubungi via telepon seluler, Senin,malam (16/10/2023).

 

Sementara itu, kaitan dengan sejumlah karyawan PT JAS yang diduga dirumahkan dan upahnya belum/tidak sesuai standar upah minimum regional (UMR), Gabriel Goa meminta pihak perusahaan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

“Gabriel Goa atas nama dari lembaga hukum sangat mendukung supaya Bupati atau Sekda bersama dengan Disnakertrans SBD memanggil resmi otoritas Bandara Lede Kalumbang dan mitranya yaitu PT JAS untuk meminta pertangungjawaban terkait persoalan yang sedang dihadapi oleh pekerja yang ketidak jelas SK Kontrak dan nasibnya dan juga honorer atau gaji tidak sesuai dengan UMR dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.

 

“Bandara akan berdampak pada pelayanan saudara-saudari kita untuk para penumpang karena SBD di Sumba juga menjadi salah satu pariwisata maka nasib para saudara-saudari kita yang memiliki kemampuan untuk melayani sebagai jasa di bandara harus diperhatikan hak-hak mereka supaya mereka juga tidak dibohongi,” tegasnya lagi.

 

Sementara karyawan/i PT JAS yang pertanyakan kejelasan SK Kontrak serta kejelasan kenaikan upah kerja telah mendatangi Wakil Ketua I Anggota DPRD SBD Samsi Pua Golo, pada Sabtu (14/10/2023).

 

Samsi Pua Golo mengatakan bahwa lembaga DPRD SBD akan memanggil pihak otoritas bandara Lede Kalumbang dan perusahaan PT JAS terkait dengan keluhan para karyawannya.

 

“Sebelum kita panggil direktur dan kapala bandara untuk mempertanggung jawaban persoalan ini. Saya akan bertemu dengan direktur PT JAS dan kapala bandara untuk mempertanyakan apa yang menjadi keinginan adik-adik semua. Saya sudah komunikasi dengan kapala bandara katanya agak lama pulang Sumba sedangkan direktur PT JAS berjanji selesai urusan penting di Jakarta akan kembali di Sumba,” katanya.

 

Media ini terakhir konfirmasi (14/10/2023)Pihak Bandara Lede Kalumbang kapala bandara Agus Priyatmono setiap kali di konfirmasi selalu saja berpendapat”tidak ada urusan dengan PT JAS,kalau ada persoalan urusan interen mereka,kata Agus.perlu diketahui juga media ini berusaha menghubungi direktur pt jas selalu saja menolak panggilan.

 

(Red***Pasolapos.com)

Tinggalkan Balasan