TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM –Jumpa pers yang dilakukan Polres SBD terkait kasus pembunuhan terhadap Apliana Nona Ina sudah mendapat titik terang,Waka Polres Kompol I Ketut Mastina didampingi Kasat Reskrim Iptu Rio Panggabean.Waka Polres SBD menjelaskan dari hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi ada unsur pidana tindakan kekerasan terhadap NI dan ditambah ada alat bukti yang menguatkan maka dilakukan autopsi terhadap jasad NI yang sudah dimakamkan.
Tanda kekerasan dialami almarhum NI di bagian rahang depan dari hasil autopsi kasat reskrim melakukan gelar perkara 12 Desember 2022 setelah habis gelar perkara tim reskrim mengambil kesimpulan kepada terduga ditangkap untuk ambil keterangan,Jelas Mastina.
Dari keluarga Apliana Nona Ina alias Nona Ina alias NI (17) melalui kuasa hukum Meltripaul Emanuel Rongga, berharap Ina alias NI ditemukan jasadnya tergeletak di pekarangan rumah di Kampung Weekui, Desa Tenateka, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Meltripaul Kuasa hukum dari keluarga alm.Apliana Nona Ina alias NI ditemukan pada tanggal 6 September 2022 lalu, setelah dikabarkan menghilang sejak tanggal 31 Agustus 2022 silam.Dalam kasus dugaan pembunuhan itu, aparat Kepolisian Resor (Polres) SBD telah menetapkan empat orang tersangka,pada saat jumpa pers kuasa Hukum Meltripaul turut hadir menyaksikan.
Dari Keempat yang merupakan keluarga suami sang korban, diantaranya mama mantu korban berinisial YM (55), kakak iparnya YB (33), PB (17), dan satu pelaku lainnya MA telah meninggal dunia dalam proses sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Namun, dari ketiga tersangka yang masih hidup, dua orang sudah ditahan setelah Petugas Polres SBD Konferensi Pers pada Sabtu 24 Desember 2022 kemarin siang.
Sementara salah satunya PB masih dibawah umur, sehingga pihak kepolisian masih koordinasi dengan Bapas dan Peksos untuk melakukan penahanan terhadap PB yang saat ini penanguhan penahanan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mencukupi dua alat bukti, setelah jasad korban diautopsi pada Senin 14 November lalu, dan dikuatkan dengan keterangan para saksi.
Dari hasil autopsi tersebut ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban NI, yaitu pada rahang atas bagian depan ditemukan adanya endapan darah dan rahang bawah bagian depan ditemukan juga adanya endapan darah.
“Kami berharap dalam pengembangan penyidikan setelah menetapkan dua orang tersangka, jika ditemukan masih ada yang terlibat diharapkan bisa tanpa ragu diproses juga,” kata Paul, kuasa hukum Apliana Nona Ina, pada Minggu 25 Desember 2022 malam.
“Tentu di balik misteri kematian Nona Ina diduga tidak hanya empat orang yang terlibat, namun dugaan kami masih banyak yang terlibat, karena tentu dugaan pembunuhan Nona Ina dilakukan dengan perencanaan yang matang,” sambungnya.
Namun pihaknya mengatakan bahwa kasus itu diserahkan kepada penyidik Polres SBD, sebab pihaknya percaya polisi akan mengusut kasus itu secara terang benderang.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap semua yang diduga pelaku pembunuhan Nona Ina,” katanya.
Paul juga menghimbau keluarga korban dan warga Kabupaten SBD, agar tidak terprovokasi soal kasus itu, sehingga kepolisian fokus menangani kasus tersebut.(Red***Paul)