Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL

Duka Dan Tangis Mengiringi Kepergian Angliana Siswi Kelas Enam SD.

PasolaPos.Com – Kodi Utara. Tangis Haru dan Cucuran air mata meliputi Kampung Kalera C, Sejak Jenasah Almarhummah Angliana Kaka, tiba di Kampung Halamanya, Kampung Kalera C, Desa Hoha Wungo Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Mobil Jenasa tibah dikediaman Angliana Kaka, siswi kelas Enam SD Negeri Peha, Onggol.

 

Angliana Kaka adalah Siswi Kelas enam SD yang tidak sempat Mengikuti Ujian Karena sakit di bagian telinga (bengkak) menurut hasil pemeriksaan Dokter Angelina mengidap tumor air.

Angliana mulai perawatan dari Puskesmas Kori Kecamatan Kodi Utara dan di rujuk ke Karitas Weetebula, kemudian dari RS. Karitas Weetebula di Rujuk ke Rumah sakit Umum Waikabubak, dan kemudian dari Rumah sakit Umum Daerah Waikabubak, Sumba Barat di Rujuk lagi ke RSUD. Umbu Rara Meha, Waingapu Sumba Timur.

Dikarenakan tidak mengalami perubahan akhirnya dari Waingapu di Rujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar Bali, Angliana sempat di Rawat selama dua Minggu lebih di RS. Sangla Denpasar, Bali dan sampai pada Hari Minggu,12-09-2021, Mlmenghembuskan Napas terakhirnya.

Diketahui almarhumah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Peha, Desa Onggol, Kecamatan Kodi dan pada saat naik ke kelas enam, akibat sakit yang dideritanya Angelina tidak sempat Mengikuti ujian, hal tersebut di sampaikan oleh Keluarga Almarhummah dikediamannya, Daniel Dara Daiyo, Kamis( 16/09/2021).

Jenasah Almarhuma Angliana Kaka saat di turunkan dari mobil Jenasah RSUDP Reda Bolo.

Almarhummah Angliana Kaka, merupakan anak dari Yusuf Hoke Rehi dan Kristina Gheda Karere.
Keluarga Besar pada kesempatannya menyampaikan limpa terima kasih dan Syukur Kepada Tuhan kerena semua ini boleh berjalan dengan lancar dan baik karena pertolongan dan kemurahannya. Dan juga tak lupa disampaikan limpah terima kasih Kepada seluruh keluarga yang ada di Bali dan di Sumba, Kodi yang selama ini membantu, mendukung baik dalam Doa, Moril maupun Materi pada saat perawatan Angelina, hingga proses pemulangan Jenasah ke Sumba Barat Daya berjalan dengan lancar dan aman.

” Terima kasih juga Kepada Hamba-hamba Tuhan yang selama ini slalu mendukung dalam Doa baik secara Moril ataupun materi, dan juga kami ucapkan limpah terima kasih bagi seluruh yang tidak bisa kami sebutkan namanya satu persatu,” ungkap keluarga Duga Daniel Dara Daiyo bersama keluarga besar lainnya.

Adapun lewat Ibadah penghiburan dan Doa penyerahan yang di pimpin oleh Pdt. Matius Duka Moro, S.Th ,Kiranya keluarga diberi Kekuatan dan penghiburan oleh sang Pemilik Kehidupan.

Dalam Khotbahnya Pdt. Matias Menegaskan bahwa Mati dan hidup di atur oleh sang Pemilik Kehidupan ini yaitu TUHAN, Ungkap Pdt. Matius Duka Moro, S.Th mengakhiri…

 

Red(Paul/ferdy gh/TimPaspos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *