PASOLAPOS.COM | Kupang – Panitia Seleksi (Pansel) resmi menyampaikan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Gubernur NTT untuk selanjutnya diajukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Alo Liliweri, mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam kandidat pada 22–23 Desember 2025. Hasilnya, keenam kandidat tersebut dinyatakan MMS (Masih Memenuhi Syarat).
“Hasil uji kelayakan dari BKN tersebut kemudian kami kompilasikan dengan hasil seleksi yang dilakukan Tim Pansel pada tanggal 11 hingga 21 Desember,” ujar Prof. Alo Liliweri.
Dari hasil kompilasi tersebut, Tim Pansel menetapkan tiga nama dengan nilai tertinggi, yakni:
- Fransiskus Sales Sodo, saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Manggarai Barat;
- Dr. Servulus Bobo Riti, pejabat pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI di Jakarta;
- Ruth Diana Laiskodiat, pejabat dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT.
“Berdasarkan penilaian kuantitatif, kami menetapkan tiga kandidat teratas ini. Penilaian kualitatif selanjutnya dapat dilakukan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur dengan mekanisme tersendiri,” jelas Prof. Alo.
Ia menambahkan bahwa Tim Pansel telah menandatangani berita acara penetapan dan menyerahkannya kepada Gubernur NTT untuk diproses lebih lanjut.
“Pada sore kemarin, berita acara tersebut telah kami serahkan kepada Gubernur NTT melalui Plh Sekda NTT. Inilah hasil akhir yang akan diusulkan Gubernur kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Prof. Alo Liliweri.
Tanggapan Akademisi dan Politisi
Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Yohanes Tuba Helan, SH., MH., menegaskan bahwa proses seleksi Sekda NTT diharapkan berjalan objektif dan profesional agar menghasilkan figur yang benar-benar mampu memimpin birokrasi pemerintahan provinsi.
“Harapannya, para kandidat ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang adil dan objektif, sehingga dapat melahirkan Sekda yang memiliki kapasitas kepemimpinan birokrasi yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, politisi Partai NasDem, Alexander Take Ofong, menilai bahwa seorang Sekda harus memiliki kedewasaan emosional, kemampuan komunikasi yang baik, serta kecakapan dalam mengelola konflik kepentingan.
“Setelah melalui seleksi ketat oleh Tim Pansel dan BKN, ketiga calon ini tentu memiliki kompetensi yang memadai untuk menjabat sebagai Sekda,” ujar Anggota DPRD Provinsi NTT tersebut.
Menurut Alex Ofong, siapapun yang nantinya ditetapkan oleh Presiden melalui Kemendagri dan diusulkan oleh Gubernur NTT diyakini mampu menjalankan tugas secara efektif.
“Dari segi pengalaman, ketiganya memiliki latar belakang yang kuat di pemerintahan—satu dari kementerian, satu dari tingkat provinsi, dan satu lagi dari kabupaten sebagai Sekda. Ini modal yang sangat penting,” katanya.
Ia menutup dengan menyatakan keyakinannya bahwa Sekda terpilih nantinya akan mampu mendukung Gubernur dalam memimpin birokrasi, menjalankan program pembangunan, serta memastikan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini dicanangkan secara ambisius oleh Pemerintah Provinsi NTT.

