TAMBOLAKA,PasolaPos.Com- Perhatian Pemerintah terhadap pendidikan sangat tinggi demi mensejahterakan Siswa-Siswi yang dianggap layak atau berdasarkan hasil kriteria sekolah bersangkutan beberapa bentuk bantuan dana seperti Program Indonesia Pintar ( PIP )untuk membantu siswa menuntut ilmu.
termasuk bantuan lainnya tentunya Pemerintah Pusat berkoloborasi dalam hal ini Anggota DPR Pusat dan anggota DPRD Kabupaten melakukan kerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian pendidikan untuk memberi bantuan kepada sejumlah siswa-siswi demi kelancaran kebutuhan sekolah .
Beberapa bentuk bantuan yang telah digelontarkan pemerintah dalam hal ini kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sejumlah sekolah pada dunia pendidikan baik bantuan Program Indonesia Pintar maupun Bantuan Siswa Miskin yang disebut (BSM) dan lainnya seperti yang diperoleh siswa/i SMK Negeri 1 kota tambolaka merupakan berkat yang didambakan bersama untuk meningkatkan kualitas Pendidikan,memotivasi semangat siswa-siswi untuk menuntut ilmu.
Namun kucuran bantuan dana tersebut tidak bermanfaat bagi sejumlah siswa/i sebagai penerima manfaat karena diduga ulah oknum seorang kepala sekolah salah menggunakan bantuan.
Kapala Bili,Spd yang dikomfirmasi awak media via telpon(24/12/2021) persoalan PIP maupun aspirasi dewan berbentuk sertifikat yang belum tersalur secarah tuntas mengatakan bahwa kalau ada persoalan saat ini di sekolah saya tidak tahu dan kaitan dengan dana aspirasi dewan saya tidak tahu . Dan tentunya kalau ada bantuan seperti itu tentunya dewan harus melalui saya sehingga kalaupun orang tua para siswa menujukkan sertifikat,dirinya mengakui sebagai kepala sekolah tidak berani untuk mengambil resiko,ungkapnya .
Berdasarkan hasil investigasi lapangan awak media tertanggal jumat(24/12/ 2021) berlokasi di dihalaman SMK Negeri 1,Pogo Lede kota Tambolaka, sejumlah orang tua atau wali siswa/i medatangi sekolah tersebut hendak menemui Kapala Bili , S.pd sebagai kepala sekolah untuk mempertanyakan kejelasan beberapa bantuan dana untuk para siswa/i dari tahun 2019–2020–2021 yang belum kesampaian ditangan para sejumlah siswa/i yakni dana PIP bersama dana Aspirasi dewan hasil kerjasama dengan kemendikbud.
Kaitan dengan dana aspirasi dewan model sertifikat yang tengah diperoleh 327 siswa berdasarkan penyampaian Cristin Candrawati Yono sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat dari fraksi Demokrat ketika dimintai tanggapannya oleh awak media karena Kapala Bili , Spd sebagai kepala sekolah pada SMK Negeri 1 kota tambolaka mengatakan bahwa anggota DPR RI maupun anggota DPRD kabupaten melakukan penipuan terhadap kami guru , Cristin Candrawati Yono dengan tegas mengatakan bahwa baik dana PIP maupun dana aspirasi merupakan dana satu pintu . Toh kepala sekolah mengatakan bahwa kami telah melakukan penipuan agar pak wartawan dapat ikuti bahwa dari 327 siswa/siswi yang namanya telah terkaver , sudah 257 siswa/siswi yang menerima sehingga yang belum menerima 92 orang. kepala sekolah untuk melakukan penyaluran dan ternyata saat kami turun beberapa hari lalu kami menyaksikan dari 92 yang belum terbayar akhir kepala sekolah melakukan pembayaran pada 62 siswa , toh mengatakan itu penipuan ya tanggal 27 januari kami akan turun melakukan kroscek dan pertanyakan kenapa sampai mengatakan penipuan , ungkapnya.
Hadir langsung dalam mengklarifikasi persoalan tersebut adalah AKP EDY. SH.MH sebagai kapolsek loura bersama 1 orang anggota polseK loura dan sejumlah wali para siswa–siswi …IKUTI LANJUTAN BERITA SETELAH PENYELUSURAN MEDIA PASOLAPOS.COM. (***Paul/Eman)