DIDUGA BERMASALAH PT JAS LEDE KALUMBANG,DINAS TEKNIS NAKENTRAS SBD TURUN MELAKUKAN INVESTIGASI

Direktur PT JAS,Handry Firmansyah Adnan.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Persoalan PT Jas tersangkut upah kerja karyawan yang tidak sesuai UU KETENAGAKERJAAN No 13 tahun 2003.Menurut karyawan yang dirumahkan seijin kuasa hukum Asti Loba Matang menyampaikan kalau PT JAS tidak ada trasparansi saat penandatanganan surat kesepakatan kerja yang  harus dibacakan bagaimana isi surat antara tanggung jawab,kewajiban dan hak dari pihak-pihak dapat terlaksana dengan baik.Namun karena kami tidak diijinkan untuk baca terpaksa tandatangani dengan dugaan keyakinan kami masing-masing upah pasti sesuai UU Ketenagaan.

 

Seandainya  PT JAS beralasan sudah tanda tangan kontrak,kami 9 orang yang dilarang untuk baca isi kontrak oleh M. Susila Adhy hanya disuruh tanda tangan,karena kami butuh pekerjaan saya bersama teman-teman tandatangan. Silahkan di cek kebenaran dari kami yang dirumahkan sepihak oleh perusahaan PT JAS.

 

“Pak Wartawan silakan tanya,lanjut Asti bagi teman-teman karyawan yang masi kerja di PT JAS jangan melawan suara hati silakan tanyakan mereka apa di persilakan untuk membaca isi kontrak tersebut baru di tandatangani,kalau yang sepihak pasti mengatakan”iya”, maka demi kebutuhan hidup kami lakukan protes agar semua pihak mulai Bupati,DPRD SBD dan Pemerhati Sosial (Asosiasi Pekerja) dapat memberikan sanksi terhadap PT JAS dalam pelaksanaan kegiatan pemberian upah bagi karyawan di Bandara Lede Kalumbang.

 

Kuasa Hukum karyawan di PT JAS Paul Mentri Emanuel Rongga menyampaikan kami masih memberikan toleransi terhadap PT Jas atas nama Handry Firmansyah Adnan Untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen administrasi dalam waktu dekat akan kami lakukan pelaporan ke pihak keamanan,kemungkinan satu dua hari saya akan beraksi persiapan laporan ke pihak Polres SBD.

 

Kadis Nakertrans SBD Yeremias Tanggu,(1/Nov/2023) menyampaikan bahwa hari ini sudah lakukan investigasi langsung ke PT JAS di Bandara Lede Kalumbang.Yeremias Tanggu menjelaskan esok masih berlanjut melakukan investigasi terhadap PT JAS.Dirinya berjanji esok baru keluar hasil investigasi langsung dari dinas dan tetap kami infokan kepada Media apabila hasil sudah rampung,tandasnya.

 

Kadis Nakertrans Sumba Barat Daya,Yeremias Tanggu,.

Pada saat Tim Nakentras melakukan investigasi hanya temukan Komarudin dan HRD mereka berdua mengatakan semua data-data berasal dari Jakarta.Kabid Ketenagakerjaan Yakup B. Mezang ketika dihubungi,(1/11/2023) menyampaikan kami sudah lakukan investigasi bersama staf,laporan akan kami sampaikan ke Kadis Nakertrans SBD,tandasnya.

Sebagai supervaisor PT JAS Bandara Lede Kalumbang.

Berdasarkan data yang kami peroleh Dinas Nakentras SBD investigasi langsung di PT JAS ada 5 orang 3 laki-laki dan 2 perempuan.

Kemudian dilain pihak,Direktur Padma Indonesia Gabriel Gao mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan karyawan PT JAS di Bandara Lede Kalumbang, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya ke kementerian terkait.

 

“Kami siap untuk membantu menyampaikan persoalan ini ke Menteri Perhubungan dan juga Meteri Ketenagakerjaan RI terkait nasib dari ketidak pastian terhadap masa depan dari saudara-saudari sebagai karyawan  kita yang ada di SBD yang melayani di Bandara Lede Kalumbang,” katanya ketika dihubungi via telepon seluler, Senin (16/10/2023) malam.

HRD PT JAS Bandara Lede Kalumbang.

Beberapa Tokoh pemerhati sosial enggan dimedia mengungkapkan kalau PT JAS masih melakukan berbelit-belit minta pihak-pihak yang berwenang mengambil tindakan tegas terhadap PT teresebut.Kasihan adik-adik karyawan merasa dugaan ditipu.Seandainya ini dibiarkan bagaimana kehidupan terhadap adik-adik yang ingin bekerja,selain ke 9 karyawan yang dirumahkan.Terhadap adik-adik karyawan yang dirumahkan sepihak oleh PT JAS wajib hukumnya bertanggung jawab atas nasip mereka.

Sampai berita ini ditayangkan pihak pt jas bernama komarudin sebagai penanggung jawab bidang supervisor PT JAS ,sore hari (1/11/2023) berkali-kali dihubungi via telpon tidak menerima panggilan.

 

(Red***Tim Pasolapos.com)

Tinggalkan Balasan