DIDUGA ADA BEKINGAN,PUNGUTAN LIAR DAN PENAMBANGAN PASIR KEMBALI TERJADI DI PANTAI MANANGA ABA

TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM – Pantai Mananga Aba merupakan tempat semua orang datang menikmati indahnya panorama alam, disaat matahari mulai condong kebarat betapa indahnya pemberian Tuhan sang pencipta alam pasir putih yang membentang dari timur dan sampai barat memanjakan mata untuk menikmati pasir berstruktur perpaduan antara air laut gelombang yang biru,awan yang biru putih langit ditambah pasir yang halus putih inilah pantai Mananga aba.

 

Namun belakangan ini sudah lama terjadi sejak 10 tahun yang lalu pantai Mananga Aba mulai Kerusakan alam akibat ada sekian banyak yang mengangkut pasir tanpa ada yang mengaturnya,akibat dari buah dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat tertentu yang dapat merugikan kepentingan umum,saat ini pantai Mananga Aba dalam keadaan kritis diambang abrasi.

Biasanya abrasi akibat dari alam itu sendiri namun apa yang terjadi sepanjang pasir mulai dari pantai ketewel,pantai Managa aba,pantai oro,dan pantai di bagain barat hotel Newa sudah mengalami abrasi,oleh karena tambang pasir ilegal.

 

Keberhasilan pembangunan bukan ditentukan oleh pemerintah saja tetapi pembangunan dan tempat-tempat pariwisata juga masyarakat harusnya ikut terlibat dalam menjaga dan melindungi dari pihak-pihak yang ingin merusak alam tempat kita bertamasya.

 

Isu tentang pungutan liar sudah terhembus sejak lama dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tapi punya kepentingan dalam melakukan retribusi,berdasarkan hasil penelusuran pasolapos.com selama ini menyaksikan pantai mananga aba sudah di ambang abrasi lalu mendapatkan informasi mengenai ada yang memberikan ijin operasional pengangkutan pasir di pantai mananga aba.kalau menyinggung siapa yang bertanggung jawab dalam hal retribusi yaitu bagian ekonomi dan bagian pariwisata SBD namun hasil konfirmasi kepada kadis pariwisata SBD I Nyoman Agus,ST kepada media ini minggu (9/7/2023) tanggapan via telpon terkait penambangan pasir mananga aba sudah lama ditutup alasannya karena pantai mananga aba termasuk area pariwisata,termasuk weekuri yang merupakan masuk dalam pengawasan pemda SBD.

 

Dari dinas pariwisata sudah mengeluarkan karcis retribusi bagi wisatawan Rp.5.000 sedangkan penambangan pasir tidak ada,Nyoman menegaskan dilarang menambang pasir.

 

“kami sudah memberikan karcis masuk bagi petugas agar melakukan tugasnya sesuai petunjuk,lanjutnya dengan suara keras kalau terjadi pungutan liar dan penambangan pasir secepatnya akan saya turun dan koordinasi dengan bagian ekonomi”,janji Nyoman.

 

Salah satu sopir yang mengaku berinisial ” j” mengatakan kami ini hanya mau ingin cari hidup,kami tahu penutupan pantai mananga aba sejak lama,namun demi sesuap nasi kami tetap terpaksa ambil pasir karena setiap kami ambil pasir di sini ada yang pungut uang karcis pak wartawan, ucapnya.

 

 

Lanjutnya ada petugas yang melakukan pungut uang setelah kami semua sopir selesai muat pasir. Inisial J (penambang pasir) masih menyinggung menduga ada instusi keamanan yang disebutkan oleh petugas yang memberikan pungutan.

 

“saya tidak tahu dia instusi dari mana kurang jelas yang disampaikan pemungut,kami ini hanya ikut mendengar apa yang disampai pemungut,kurang jelas dari mana institusi tandasnya saat dikonfirmasi minggu,sekira jam 9.00 wita (9/7/2023) seluruh truk yang datang angkut pasir dikenakan Rp.50.000,- lalu “J” masih menyampaikan harapan agar pemerintah atau pengambil kebijakan jangan kami dikorbankan terus.

Lalu J menyampaikan pula waktu dulu pengangkutan pasir dari ketewel sangat bagus di tempat palang sudah ada petugas dengan pakaian seragam dinas yang mengaturnya.Harga karcis waktu itu Rp.20.000 -,kami sebagai sopir dapat mengambil di pantai Ketewel kerena ada yang bertanggung jawab memberikan karcis kami juga senang kalau benar-benar jelas yang dipungut,tandasnya.

 

Beberapa sopir truk dam yang dimintai pendapatnya menuturkan kami ambil pasir ini karena ada petugas yang melakukan pungutan,entah dari mana mereka apakah dari pemda SBD,pemerintah desa,instusi mana kami tidak tahu prinsipnya kami dijamin aman.

 

Beberapa sopir truk dam yang dimintai pendapatnya menuturkan kami ambil pasir ini karena ada petugas yang melakukan pungutan,entah dari mana mereka apakah dari pemda SBD,pemerintah desa,instusi mana kami tidak tahu prinsipnya kami dijamin aman angkut pasir. sopir yang enggan namanya di publikasi kan pokoknya diminta pungutan lima puluh ribu kami serahkan,lalu menurutnya petugas kami kenal yang pasti mereka melakukan atas perintah,tidak mungkin mengatas namakan pribadi,tuturnya.

 

(Red***Paul)

Tinggalkan Balasan