Tambolaka,Pasolapos.com –
Berhubungan dengan protes masyarakat Watutakkul terhadap program opster TNI TA. 2022 dari Kodim 1629/SBD yg menurunkan bahan material lokal seperti pasir dan batu untuk pembangunan mushola pada tanggal (31/5/2022) masyarakat melakukan protes dan penolakan pembangunan gedung musholla yang sempat berhenti akibat pengaruh adanya penolakan dari warga lokal berdekatan,maka Kamis 2 Juni 2022 selaku perwakilan dari masyarakat watutakul yaitu bersama Kasdim Kodim 1629/SBD,FKUB, Pater, Pendeta serta toko masyarakat,toko adat dan lainnya datang berdialog ke kantor kementrian agama untuk berbicara mengenai perencanaan pembangunan mushola Watutakul,dalam perjalanan diskusi sebagian yang hadir menolak,menunda pembangunan musholla.
Perwakilan tokoh masyarakat yang disampaikan pendeta pendeta Oktavianus perwakilan tokoh agama,Lodowikus Kedang dari tokoh muda menegaskan bahwa masyarakat Watutakul menolak dgn keras pembangunan musholah di Watutakul, jika itu tetap dilakukan maka semua rakyat Watutakul akan mempertahankan untuk menghentikan pembangunan mushola tersebut, sekalipun TNI yang di hadapi,dari perwakilan tokoh masyarakat yang menolak pembangunan mushola dilokasi tersebut menyatakan kekecewaan warga kepada TNI,tegas mereka.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan diruangan Kapala Depag Kabupaten SBD Siprianus Muda Kondo.
Siprianus,mengatakan bahwa di pasal 13 menyebutkan pendirian rumah ibadah itu harus memenuhi persyaratan administrasi, dan keperluan di wilayah itu imbuhnya.
Dan dari Kasad Intel Polres SBD IPTU Frumensius G.Dinong juga mengatakan bahwa negara Ini berlandaskan atas dasar hukum,meskipun begitu masi ada kebijakan hukum. Beliau mencontohkan bahwa di setiap wilayah didasarkan pada posisi mayor dan minor. Artinya itu di ukur dari mayor yg berkuasa. Tetapi semua itu kembali pada masyarakat lokal apakah setuju atau tidak,jadi menurut beliau intinya dari persetujuan masyarakat,imbuhnya.

Pertemuan ini,desakan para tokoh agama yang hadir kepada Kasdim 1629/SBD untuk mengambil keputusan merupakan perwakilan Dandim,Mayor CZI Sunoko menjelaskan dirinya tidak bisa mengambil keputusan yang tepat karena masih menunggu perintah atasan (Dandim) hari ini lagi berada di Waingapu dalam rangka kunjungan Presiden,apabila sebentar Dandim tidak ada kegiatan saya minta komunikasi untuk melaporkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dengan masyarakat,jelasnya.
Dari hasil rapat tersebut membahas tanggapan masyarakat terhadap pembangunan mushola watutakula Desa,RadaMata,kec.kota Tambolaka,kab.SBD dengan keputusan:
“MENUNDA PEMBANGUNAN MUSHOLA DI WATUTAKULA, DESA RADAMATA, KECAMATAN KOTA TAMBOLAKA, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA”.
Alasan penundaan:
1. Hasil kesepakatan bersama masalah penolakan pembangunan mushola di Watutakula, Desa Radamata,Kecamatan Kota Tambolaka,tanggal 21 Oktober 2019 (terlampir).
2. Persyaratan administrasi sesuai PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Turut hadir dalam dialog tersebut antara lain:
1. Kepala Kantor Kementrian Agama Sumba Barat Daya
2. Kasad Intel Polres Sumba Barat Daya.
3. Kasdim 1629/SBD
4. Kesbangpol SBD.
5. FKUB Kabupaten SBD.
6.Toko masyarakat Desa Radamata,Pendeta GKS Waikelo, Pendeta GKS Mata,dan Pastor Paroki ST. Arnoldus Yansen Tambolaka.
Demikian informasi yang dihimpun dari media Pasolapos pada hari ini, berdasarkan kesempatan bersama dilokasi pembangunan mushola watutakula pertemuan akan dilanjutkan pada hari Jumat,(3/6/2022).
Salah satu warga petani bernama Petrus Bili,yang dimintakan pendapat menyampaikan mari kita menjaga kenyamanan bersama ditengah masyarakat dan lingkungan sosial,kita jaga hubungan kekeluargaan demi peningkatan kebutuhan kerukunan agama yang selama ini dibangun’,pintah Petrus.
(Red…Paul/Aten)