KARUNI, PASOLAPOS.COM – Demi kelancaran pelayanan maupun fungsi pengawasan terhadap wilayah baik pada yunit kerja tingkat kecamatan loura maupun menjalankan tugas pengawasan yang berhubungan dengan giat gerak cepat tentunya merupakan salah satu bentuk tanggungjawab salah seorang pimpinan wilayah tingkat kecamatan demi merajut kemajuan daera kabupaten Sumba Barat Daya.
Untuk itu mengingat beberapa wilayah desa yang jarak tempuhnya masih lumayan jauh dan masih terdapat beberapa wilayah desa yang akses pelayanannya belum memadai , dengan semestinya akan dijangkau dengan menggunakan Aset milik pemerintah untuk melakukan pengawasan atau pelayanan seperti mobil manakala tersedia aset dan apalagi kalau ada disposisi pengajuan peminjaman kepada pimpinan dera untuk digunakan dalam pengawasan tugas tentunya bermuara pada kemajuan.
Namun belum menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secarah maksimal pada salah satu yunit kerja sesuai tugas atau jabatan yang telah di berikan pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya NTT , penggunaan aset tersebut sudah mendapat perhatian serius dari instansi terkait yakni ” Penertiban Aset ” yang dilakukan oleh bagian Aset kabupaten Sumba Barat Daya .
Adapun Penertiban Aset tersebut yang dimaksud dalam hal ini adalah dua unit mobil Avansa dan unit Mobil Toring yang ada diingkat kecamatan Loura.
YT.Kawi sebagai camat loura yang dijumpai awak media diruangannya kaitan penarikan dan penertiban aset oleh Tince Ambu Kaka S.I.P sebagai kabid Aset Daera kabupaten Sumba Barat Daya menjelaskan bahwa khusus mobil Touring sudah ada surat disposisi pengajuan dan peminjaman 1 unit mobil Touring untuk keperluan kegiatan ditingkat kecamatan loura serta sudah menjadi perintah bupati . Ternyata belum lama ini pemerintah bawahan dalam hal ini bagian aset kabupaten Sumba Barat Daya telah datang dengan tidak seijin bupati untuk mengambil atau menarik kembali 2 unit mobil yang ada ditingkat kecamatan Loura . Pertamakali tertanggal 12 agustus 2021 bagian aset datang diruangan saya serta benar saya perlihatkan surat disposisi dan memintai bagian aset surat perintah penarikan secara tertulis sehingga kala itu bagian aset pulang dengan teratur . Selanjutnya bagian aset datang yang kedua kalinya dengan maksud yang sama dan sayapun tetap menyatakan sikap berdasarkan surat disposisi , tidak lama kemudian tepatnya bulan september tertanggal senin 6 september 2021 sekitar pukul 12:45 Timce Ambu Kaka SIP bersama Gera yang juga bagian aset karena masih maksud yang sama dan karena seorang camat memiliki rasa akhirnya saya serahkan kedua mobil Avansa dan mobil Touring , ungkanya .
YT.Kawi sebagai camat loura menambahkan untuk penarikan kembali dua unit Aset guna ditertibkan , tentunya harus dengan perintah tertulis . Namun yang perlu saya sampaikan bahwa aset lama seperti AVANSA ya boleh-boleh saja apalagi secara pribadi tidak cocok mengingat lokasi wilayah tingkat kecamatan loura masuh terdapat wilayah desa yang jalannya belum memadai . Yang kedua khususnya unit Mobil Toring yang beroperasi di tingkat kecamatan loura , YT.Kawi kepada awak media menegaskan agar pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya khususnya bagian Aset agar dapat dan melakukan penertiban Aset secarah menyeluruh tanpa terkecuali , baik Aset roda empat maupun Aset roda dua sehingga sejalan dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat , tegasnya .
Selain itu pula , berdasarkan surat disposisi atau pengajuan permohonan peminjaman Camat loura bahwa 1 unit mobil Touring dengan Nopol E.D 139 JN.NO RANGKA/NO MESIN MHCTBR54FEK324151 milik bagian umum untuk keperluan kegiatan yang ada di kecamatan loura , juga amat loura bertanggungjawab atas segala pemeliharaan dan perbaikan manakala ada kerusakan pada kendaraan tersebut .Namun dibalik evoria Timce Ambu Kaka sebagai kabid bagian aset kabupaten Sumba Barat Daya bersama seorang pegawai aset yang sering dipanggil Gera , tanpa ijin bupati atau perintah bupati Selagi bupati memerintahkan agar digunakan dalan pengawasan dan pembinaan tugas juga berdasarkan surat disposisi..
Red(Paul_Eman,Ferdy)..