Camat Loura dan Kapolsek Loura lakukan swepping.

Pasolapos.Com – Loura. Dalam rangkah memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 di tingkat kecamatan dan juga berkaitan dengan kebersihan lingkungan di masing-masing wilayah sekabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Camat Loura bersama Kapolsek Loura dan rombongan melakukan pantauan di TPA desa Ramadana.

Camat Loura YT. Kawi bersama Kapolsek Loura AKP. Edy SH,.MH, kepala Puskesmas Radamata Karolina R. Fuji dan anggota Polsek Loura lainnya melakukan kegiatan sosialisasi PPKM dan memantau langsung beberapa titik yang menjadi lokasi/Tempat Pembungan Akhir (TPA) di wilayah kec. Loura, Sumba Barat Daya, NTT. Rabu, (28/07/21).

Agenda sosialisasi yang dilakukan dikediaman Yohanis Ngongo sebagai ketua partai Hanura bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang PPKM yang akan rutin dilakukan ditingkat kecamatan Loura, Juga kaitan dengan kebersihan lingkungan yang di pantau yakni Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) yang berlokasi didesa Ramadana .

Yohanis Ngongo selaku ketua DPC Partai HANURA SBD yang turut langsung dalam kegiatan tersebut meminta Camat Loura untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar TPA yang berlokasi didesa Ramadana untuk secepatnya dapat dipindahkan.

” Saat ini kita dihimpit oleh C-19, jika tempat sampah yang ada tidak dikelola dengan semestinya tentu dapat menyebabkan penyebaran beberapa penyakit menular bukan hanya C-19 saja yang sangat mengancam masyarakat ,” ucapnya singkat.

Dari pantauan camat dan kapolsek Loura khususnya terkait dengan tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di desa Ramadana kecamatan Loura, bahwa antara desa Karuni dan desa Ramadana kedepannya akan menjadi zona pariwisata. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan rapat perdana dengan beberapa kepala desa tingkat kecamatan Loura untuk dengar pendapat terkait dengan TPA di Ramadana.

” Mestinya tempat pembuangan akhir diwilayah kecamatan Loura yang tidak dikelolah dan sampahnya semrawut harusnya dipindahkan ke tempat pembungam akhir yang jauh dari jangkauan warga sehingga tidak membuat masyarakat terganggu akan penyebaran beberapa penyakit menular dan berbahaya ,” ungkap YT.Kawi.

Potret kegiatan camat Loura dan Aparat Desa Ramadana serta anggota Polsek SBD saat melakukan Pantauan.

Kapolsek Loura AKP Edy SH,.MH bersama dengan camat melakukan pemantauan mengatakan bahwa untuk sementara biarkan tempat pembuangan akhir saat ini digunakan walau tidak semestinya, sampai rapat dengar pendapat antar camat Loura bersama kepala desa dan tokoh masyarakat menemukan solusi yang terbaik.

” Ya ! ini kewenangan pemerintah kabupaten untuk menyikapi dan menindaklanjuti demi menjaga kenyamanan kita bersama. Hemat saya bahwa saat ini masyarakat indonesia dalam wabah pandemi covid 19, tambahan sampah yang tidak dikelola dengan semestinya ini, tentu sangat berdampak pada penyebaran penyakit menular yang dikenal dengan DBD. Sehingga saya berharap agar camat manakala melakukan dengar pendapat dengan kepala desa maupun tokoh maayarakat untuk mengambil kesimpulan yang terbaik,” Ungkap Edy.

Stefenanus Ama Nunu selaku kepala desa Ramadana menegaskan bahwa mestinya TPA harus dipindahkan.

” Kala itu masyakat desa Ramadana sudah memblokir lokasi TPA, mengingat lagi bahwa pemerintah kabupaten telah mengambil sikap untuk pemanfaatan TPA tersebut akhirnya kembali dibuka, nah selama dibuka kembali TPA dan tidak ada tanda-tanda pengelolaan sampah. Untuk itu TPA harus pindah demi kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitat TPA , tegasnya..

Lokasi berbeda, camat dan rombongan juga melakukan pantauan di pesisir pantai Mananga Aba, yang terkini oleh oknum tidak bertanggungjawab telah melakukan pengambilan galian C. Oleh kerena itu dengan adanya pengambilan galian C oleh oknum tidak bertanggungjawab, kapolsek bersama camat Loura secara rutinitas akan melakukan swiping setiap saat sehingga pantai kembali dijaga keindahannya.

Red(Paul/Eman Lendu/Ray-D/TimPaspos).

Tinggalkan Balasan