Bupati SBD ; Tegas Penindakan Hukum Bagi Pelanggar Protkes dalam Penerapan PPKM.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM. Akibat melonjaknya pasien terkonfirmasi covid-19 di Sumba Barat Daya saat penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap I dan II. Bupati SBD menegaskan penindakan secara hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan di wilayah kab. SBD, Nusa Tenggara Timur, (NTT).

Rapat Evaluasi Penerapan PPKM Tahap II kab. SBD.

Bertempat di Lopo rumah jabatan bupati, rapat dihadiri oleh wabup SBD Marthen Chrintian Taka, S.IP, ketua DPRD Rudolf Radu Holo, ketua komisi C Herybertus Pemudadi, Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Laode M. Sabaruddin, Kabag Ren Polres SBD Kompol I Ketut Mastina, S.Sos, Plt sekda Fransiskus M. Adi Lalo, S.Sos, pimpinan OPD SBD, Para Camat, Kepala Puskesmas dan toko agama dan masyarakat serta pers SBD. Selasa, (10/08/21).

Dalam rapat evaluasi penerapan PPKM tahap II tersebut, Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete menyampaikan bahwa saat ini kasus covid-19 semakin meningkat di kab. SBD, sehingga perlu perhatian lebih keras terhadap pembatasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

” penegakan hukum akan diterapkan, nanti kita akan bersurat ke kejari. Budaya kita orang sumba lebi patuh kalau ada hukum. Jadi kita akan tegas dengan hukum,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, bupati meminta agar dinas kesehatan dan seluruh puskesmas harus memaksimalkan fasilitas yang ada, agar betu- betul melayani pasien dengan baik terutama yang terdampak covid – 19.

Berkaitan dengan pengangkutan jenasa covid-19 bupati menjelaskan bahwa tidak harus menggunakan mobil jenasa untuk mengangkut jenasa, namun mobil lain juga bisa di gunakan asalkan tetap dengan prokes yang ketat, tambah bupati.

Potret foto TimPasolaPos.

Melihat budaya orang Sumba yang bertolak belakang dengan covid-19, bupati berharap untuk sementara harus ditinggalkan, bukan bermaksud menghilangkan namun hal tersebut guna memutuskan penyebaran covid – 19, lanjut Bupati.

Mengahadapi situasi pandemi covid-19 bupati mengajak semuah elemen masyarakat sampai pada pihak pemerintah untuk saling percaya dan menghimbau warga lainnya untuk mengikuti prokes, agar covid betul-betul bisa berakir.

Adapun dalam menyambut hari kemerdekaan RI Ke-76, bupati menyampaikan akan tetap melaksanakan upacara bendera demi menghormati jasa para pahlawan yang gugur saat perang.

“Untuk mengenang jasa parah pahlawan kita yang telah berjuang dan gugur di medan perang untuk itu kita tetap jalankan apel pada 17 agustus nanti dengan pembatasan yang ketat,” jelas bupati.

Sejumlah peserta Rapat Evaluasi Penerapan PPKM tahap II kab. SBD.

Wakil bupati SBD Marthen Christian Taka, S.IP dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi bencana covid-19, penanganaannya harus dilakukan dengan serius.

“Tentunya semua pihak, bukan hanya diharapkan. Tetapi memang harus kita bersama-sama berperang melawan covid ini,” tutur Wabup SBD.

Dengan dana covid yang ada sekarang ini wabup meminta agar dapat disalurkan dengan baik dan tepat sehingga tidak menghambat proses operasional daripada tim Covid SBD dan semua yang terlibat didalamnya.

” Ada dana untuk dinas kesehatan sampai puskesmas-puskesmas yang belum tersalurkan dengan baik, dana yang ada itu harus disalurkan dengan segera agar tidak mengendorkan semangat tim medis saat menjalankan tugas,” ungkap wabup SBD.

Dandim 1629/SBD Letkol. Inf Laode M. Sabaruddin pada kesempatannya mengkritik tegas terkait kinerja dalam penanganan covid 19 di SBD, dimana disampaikan bahwa dalam penanganan covid di SBD hanya bisa menjelaskan permasalahan saja tetapi tidak menjelaskan upaya penanganannya.

” dalam penanganan tracing, kalau kita tau mekanismenya dari data yang dikeluarkan satgas. Berarti kita suda tahu apa yang harus dilakukan. Semua sudah menyampaikan permasalahan tetapi tidak ada upaya apa yang harus dilakukan,” Tegas Dandim.

Lanjut Dandim, tidak bisa hanya membiarkan tim satgas yang bertugas sendiri sedangkan yang lainya masa bodoh. Jika hal ini tidak diperhatikan berarti masalah ini tidak akan terselesaikan.

Tak lupa dandim 1629/SBD meminta agar semua pihak terkait, harus selalu mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar jangan sampai muncul pandangan buruk masyarakat terhadap kinerja dan cara penanganan covid di SBD, hal ini dilakakuan untuk memberih rasa kepercayaan masyarakat terhadap penanganan covid di SBD

Pada kesempatannya Kabag Ren Polres SBD Kompol I Ketut Mastina,S.Sos menegaskan, jika ingin berkomitmen dengan penegakan hukum maka harus betul-betul tegas dan serius, tidak boleh ada tumpang tindi terhadap hukum.

” kalau kita mau omong, kita komitmen maka kita harus betul-betul prinsip. Kalau hanya basa-basi berarti sama saja. Kalau mau tegas evaluasi hari ini, berarti kita harus undang kejaksaan dan pengadilan,” tegas Kabag Ren Polres SBD mengakhiri…..

Red(Paul-RD/ Ferdi G/TimPaspos).

 

 

Tinggalkan Balasan