Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

Bupati SBD Gelar Konferensi PERS; Terkait Kebijakan Ketahanan Pangan Musim Tanam 2021.

PasolaPos.Com – Tambolaka. Bupati SBD menggelar jumpa pers, berhubungan dengan musim tanam bagi para petani yang tengah dalam masa persiapan menjelang musim tanam di kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rabu, (22/09/21).

Konferensi Pers; Kebijakan Ketahanan Pangan Menghadapi Musim Tanam 2021 SBD.

 

Maksud kegiatan gelar jumpah pers adalah kaitan dengan beberapa kebijakan ketahanan pangan menghadapi musim tanam tahun 2021, bahwa dimana dikabupaten Sumba Barat Daya masi terdapat lahan kosong/lahan tidur yang belum di kelolah oleh para petani sehingga dengan

Adupun dikabupaten Sumba Barat Daya belum lama ini terdapat dua wilayah desa yang sudah diserang oleh hama belalang yakni desa Umbu Wango dan desa Ramekaha. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan jumpa pers pemerintah dapat memperhatikan bersama-sama kondisi yang tengah terjadi dimasing-masing wilayah. Dan juga khusus bagi masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan agar tetap membuka atau mengola lahan kosong atau lahan tidur.

Dandim 1629/SBD Letkol Inf Alfat.

Dari beberapa point kaitan dengan kesejahteraan maupun kegelisahan masyarakat tentunya pemerintah akan berupaya untuk tidak menunggu musim/air hujan tetapi dengan daya atau keahlian yang dimiliki sebagai petani. Tentunya berbagai cara akan di tempuh pemerintah untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat.

Bupati SBD dr. Kornelis Kodi Mete dalam kondisi yang ada di SBD meminta masyarakat agar tetap menanam dan jangan menyia-nyiakan air hujan, dan manakala terdapat halangan nantinya tetap akan mendapat perhatian atau pantauan dari dinas terkait.

Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, SH. SIK. MH.

” khusus pupuk tetap kami perhatikan, untuk menindaklanjuti data dari masing-masing desa atau kecamatan agar dapat diprediksi saat pengadaan,” ucap Nelis.

Lebih lanjut, bupati SBD menegaskan pada petani untuk mempersiapkan lahan agar ditanami. Niscaya apabila semuanya dilakukan maka ekonomi masyarakat semakin sejahtera.

” Prinsipnya bahwa begitu curah hujan ada kita langsung tanam juga untuk data kewenangan ada pada dinas terkait,” ungkapnya.

Oleh karena itu pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya tetap melakukan pengawasan dan tetap menyediakan benih maupun pupuk melalui upaya mandiri dan kedepannya akan diupayakan lagi lahan yang lebih luas lagi di desa Umbu Wango kecamatan Wewewa Selatan.

Kadis PUPR SBD Wilhelmus Woda Lado.

Kapolres SBD AKBP SIGIT dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan kesejahteraan masyarakat tentunya bersumber dari masyarakat itu sendiri. Serta untuk meraih kesejahteraan hidup maka bekerja itu tidak boleh diabaikan.

Dan untuk operasi patuh Ranaka yang tengah berlangsung di kabupaten SBD kapolres berharap agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti petunjuk dalam hal ini kaitan dengan berkendara.

“Dimanapun kita beraktifitas tetaplah menggunakan pelindung,” ungkap kapolres.

Kodim 1629 SBD dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa kabupaten SBD maupun Kodim 1629 SBD adalah milik dari warga masyarakat kabupaten SBD.

“Oleh karena itu mari kita membangun kesejahteraan ekonomi kita dengan tetap bekerja,” tegas Dandim 1629/SBD.

Gelar jumpah pers kaitan dengan kebijakan pangan musim tanam berlangsung di lopo 1 yang dihadiri oleh Letkol inf Alfat, Denis Andria sebagai kodim 1629 SBD, AKBP Sigit Harimbawan SH.SIK.MH kapolres SBD dan Wilhelmus .W.Lado kepala dinas PUPR SBD serta R.U.Praing kominfo.

Red(Paul/Eman L/PasolaPos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *