Berita Terbaru:Aksi Kawin Tangkap Mengejutkan di Sumba Barat Daya, Korban dan Pelaku Ditangani Polres SBD

Korban wanita kawin tangkap/kawin paksa saat diambil keterangan di Polres SBD.

Tambolaka,Pasolapos.com – Sebuah aksi kawin tangkap yang mengejutkan terjadi di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 7 September 2021, dan telah menjadi viral di media sosial.

Salah satu pelaku saat diambil keterangan.

Dalam video yang tersebar luas, sejumlah orang berpakaian adat terlihat berlari mendekati seorang perempuan yang sedang menunggu pengemudi kendaraan di pinggir jalan. Mereka menangkap perempuan tersebut dan membawanya ke dalam sebuah mobil pick-up.

 

Polres Sumba Barat Daya segera merespons kejadian ini dengan cepat. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan para pelaku aksi penculikan ini. Identitas korban, pelaku, dan saksi-saksi juga telah diungkap oleh Polres Sumba Barat Daya.

 

Korban, Dinansia Malo, berusia 20 tahun, beragama Kristen Protestan, dan bekerja sebagai seorang tani. Ia beralamat di Kampung Belakang, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini termasuk JHONANIS BILI TANGGU, MARTA NGONGO, HERIBERTUS TANGGU, Veronita Sairo, Lendo Ngongo, MARTEN DAIRO LEDE, LUKAS DAIRO LEDO, LIUS, dan JONI.

 

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Rio Rinaldy Panggabean, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Awalnya, korban berada di rumahnya di Kampung Belakang. Pada pukul 10.00 WITA, bapak sintiya (om korban) datang ke rumahnya dan memberitahu korban tentang keributan di belakang rumah budaya.

 

Korban dan omnya kemudian pergi ke pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat. Saat om korban turun dari motor untuk membeli rokok, para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang melakukan penangkapan terhadap korban dan membawanya ke rumah salah satu pelaku di Kampung Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat.

 

Pukul 16.00 WITA, korban beserta pelaku dan orang tua pelaku diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya.

 

Saat ini, korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Unit IV PPA Polres Sumba Barat Daya sambil menunggu perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini.

 

*(Paul/Hans Wea)*

Tinggalkan Balasan