Beberapa Desa Diduga Penyalahgunaan Dana BLT.

Tambolaka,Pasolapos.com – Beberapa Kepala Desa di wilayah SBD dilaporkan ke Polres SBD oleh warganya terkait dugaan penyalagunaan anggaran BLT (Bantuan Langsung Tunai),yang merupakan program pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

KASAD Reskrim Polres SBD,Iptu Yohanes R.E. Bala.

Berdasarkan aduan masyarakat, saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh polres SBD. Adapun beberapa kepala desa yang dilaporkan warganya ke polres SBD yaitu Kepala Desa Ramadana, Kepala Desa Kodi Balaghar, Kepala Desa Bondo Kodi,dan masih banyak lainnya.

Saat ditemui media ini diruangannya, Kamis lalu (01/04/2021) ,terkait dengan laporan masyarakat tentang penyalagunaan Dana BLT oleh beberapa kepala desa di wilayah Kabupaten SBD, Kasat Reskrim Polres SBD,Iptu Yohanes R.E. Bala membenarkan hal tersebut dan pihaknya sementara memproses kasusnya.

“Beberapa desa yang mendapat pengaduan ke polres SBD, saat ini sedang kami tindak lanjut”ungkapnya.

Terkait dengan kasus dari Kepala Desa Ramadana yang telah ditindaklanjuti, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dari Desa Ramadana dan dengan kelengkapan dokumen dari desa tersebut tidak ditemukan adanya penyelewengan.

“Untuk Desa Ramadana saya ikuti persis karena dari jumlah penerima itu 337, tahap pertama itu 249 kemudian tahap kedua 124, jadi clear 373 dan didukung oleh dokumen-dokumen yang ada. Jadi terkait dengan penyelewengan untuk sementara tidak ada. Artinya kita berbicara berdasarkan dokumen untuk desa Ramadana”jelas Iptu Yohanes.

Jika nanti ditemukan adanya informasi menurut cerita yang berkembang diluar seperti apa, akan ditindaklanjut dengan cara yang lain.Tetapi untuk saat ini kita berbicara berdasarkan data otentik, sambung Iptu Yohanes.

Untuk saat ini terdapat 4 desa yang masih dalam pengaduan, dan sedang diproses oleh pihak Polres SBD secara pertahap/satu persatu dan dilakukan pemangilan para saksi serta pemeriksaan dokumen dari tiap-tiap desa….(Tim Pasolapos/SN-Raymond)

Tinggalkan Balasan