Bawaslu SBD Akui Pers Memegang Peran Penting dalam Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024

Yeremias Bayoraya Kewuan, Ketua Bawaslu SBD, dalam acara Media Gathering dengan beberapa media di Sumba Barat Daya pada Jumat (21/10/2023) yang lalu.

TAMBOLAMA, PASOLAPOS.COM – Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBD mengakui bahwa Pers memegang peran yang penting dalam melaksanakan pengawasan partisipatif menjelang pemilu 2024 mendatang.

 

Secara dasarnya, pemilihan umum bukan hanya menjadi acara bagi calon pemilih dan peserta pemilu. Namun demikian, acara tersebut akan dihadiri oleh semua pihak, termasuk pengawas, media, dan masyarakat dari seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

 

Sekarang ini, pers dianggap sebagai salah satu pihak yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai semua tahapan dari pelaksanaan pemilihan umum yang sedang berjalan.

 

Bawaslu SBD mengajukan permohonan agar semua jurnalis yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya, terutama di NTT secara umum, dapat menyampaikan informasi yang memberikan pengetahuan dan membantu dalam menjadikan masyarakat lebih cerdas.

 

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Yeremias Bayoraya Kewuan, Ketua Bawaslu SBD, dalam acara Media Gathering dengan beberapa media di Sumba Barat Daya pada Jumat (21/10/2023) yang lalu.

 

Dalam acara tersebut, hadir Sekti Handayani sebagai koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Emanuel Koro sebagai koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Yosephin Uly Widyastuti sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu SBD, dan Rihimeha A Praing sebagai pemateri yang merupakan Kadis Kominfo SBD.

 

Tak hanya itu, ada beberapa perwakilan media daring yang turut hadir di SBD, seperti Victory News, Pos Kupang, Selat Sumba, Pasola Pos, TVRI NTT, Suara Jarmas, dan Menara Sumba.

 

Pada kesempatan tersebut, Yeremias Bayoraya Kewuan, Ketua Bawaslu SBD, menyampaikan bahwa peranan jurnalis dalam mengawasi partisipasi sangat penting.

 

Sebabnya, keberadaan jurnalis dapat menunjang pengawasan pemilu dengan menyampaikan berita yang akurat, tepat, dan seimbang mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di semua wilayah Sumba Barat Daya.

 

“Jadi wartawan itu adalah sumber informasi yang dapat menyiarkan segala bentuk pelanggaran pemilu yang pada akhirnya akan membantu Bawaslu dalam memanilisir dan menindakinya,” kata Yeremias.

 

Dalam zaman yang semakin maju teknologi dan informasinya, Yeremias mengakui bahwa pers di Sumba Barat Daya juga bisa membantu melawan berita palsu atau hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

 

Selain itu, ia juga percaya bahwa semua jurnalis memiliki kemampuan untuk melawan berita bohong yang dapat merusak reputasi atau integritas pengawasan menjelang Pemilu 2024.

 

“Saya sangat yakin dan percaya bawasannya teman-teman wartawan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik. Dengan demikian, teman-teman wartawan pun akan menyiarkan pemberitaan secara profesional serta dapat membantu dalam menyukseskan segala bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” kata dia.

Potret kebersamaan usai kegiatsan.

Yermias berharap agar hubungan kerjasama antara Bawaslu SBD dan semua jurnalis dapat terus terjaga untuk mencapai Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan adil.

Tinggalkan Balasan