ANGKA LAKALANTAS DI SBD SEMAKIN MENINGKAT

Tambolaka Pasolapos.Com-Angkah Lakalantas di kabupaten Sumba Barat Daya dari tahun 2020-2021-2022 berdasarkan data dari kepolisian khususnya bagian lantas wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya saat ini semakin tinggi.Oleh karena tingginya angka lakalantas, dinas perhubungan tingkat kabupaten Sumba Barat Daya bekerjasama dengan kepolisian wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya meningkatkan operasi bagi seluruh kendaraan mulai dari roda dua guna mengantisipasi tingkat kecelakaan yang sering terjadi.

Aurelius R.E.Nganggo A.Md sebagai Kabid LLAJ dinas perhubungan saat diwawancarai oleh wartawan pasolapos.

Selain kegiatan untuk mengantisipasi  tingkat kecelakaan bagi masyarakat ,tentunya kami utamakan kegiatan pada setiap kendaraan yang di mulai dari roda empat yakni melakukan operasi tilang guna mengetahui kejelasan setiap kendaraan , apakah memiliki kelengkapan dokumen atau tidak? dan apabila sudah tidak memiliki dokumen yang lengkap maka langkah preventif yang kami lakukan adalah merekomendasikan kendaraan bersangkutan dan mengarahkan untuk melakukan KIR .

Saat ini sat lantas SBD, kaitan dengan kegiatan Inspeksi kendaraan yang wajib uji seperti Pick Up , Trek , Tengki , Like Trek dan Tronton dalam hal ini kendaraan penumpang maupun barang yang mesti kami periksa berkaitan dengan satuan lantas SBD.  kegiatan Inspeksi kendaraan ini bertujuan untuk wajib uji KIR .

Dan perlu diketahui bahwa sampai dengan saat ini belum memiliki gedung dan peralatan Kir dikabupaten Sumba Barat Daya .Mengingat akan hal itu ,terutama angkah lakalantas sangat tinggi di SBD mulai dari tahun 2020-2021-2022 maka perlu dilakukan operasi sehingga dapat  mengurang angkah kecelakaan, peningkatan ini terjadi disebakan dari kendaraan penumpang dan barang enggan melakukan KIR , maka secara berkala dengan kondisi yang ada kami tetap melakukan kegiatan yang namanya Inspeksi Audit Kendaraan Wajib Uji ( IAKWU ), serta target utama adalah Fokus pada kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melakukan KIR , dan juga khusus kegiatan Tindakan Langsung ( TILANG ) itu sendiri tanpa polisi kami tidak dapat melakukan hal itu , ungkap
Aurelius R.E.Nganggo A.Md sebagai Kabid LLAJ dinas perhubungan tingkat kabupaten Sumba Barat Daya .

Potred Kendaraan yang parkir dan takut diperiksa oleh petugas.

EDY menambahkan bahwa khususnya KIR yang merupakan kumpulan rangkaian kegiatan uji kendaraan bermotor sebagai tanda 5% merupakan harapan kami apabila kendaraan tersebut sudah normal , maka kecelakaan semakin hari semakin kurang .

Juga berkaitan dengan Gedung dan Peralatan KIR yang memang sampai dengan saat ini, belum bisa dibangun karena pendanaan akibat covid .Tetapi memang ada sinyal untuk membangun gedung di tahun 2023 namun yang disayangkan lagi kalau hanya gedung yang di bangun, apakah alatnya tidak ada? dan juga ini yang perlu kami setujui dulu gedung kemudian peralatan menyusul pada anggaran berikut .Dan ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah lebih khususnya anggota DPR dan juga Bupati Sumba Barat Daya jelas EDY , 27/7/2022 .

Dan khusunya bagi para pemilik kendaraan , bahwa selama ini kami lakukan kegiatan rutin tilang , KIRnya langsung di waingapu Kabupaten Sumba Timur,berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemda Sumba Timur apabila ada kendaraan dari kabupaten Sumba Barat Daya yang layak di KIR , kami dari perhubungan SBD hanya memberi rekomendasi kepada para pemilik kendaraan dan kemudian kami arahkan untuk melakukan KIR di waingapu .

Perlu juga diketahui bahwa biaya KIR memang besar sekali .Dan tentu juga untuk kelengkapan kendaraan-kendaraan itu sendiri harus sudah di siapkan , kalau misalnya kendaraan tersebut belum lengkap atau belum layak uji , ya pihak pemilik harus belanja untuk lengkapi kendaraan tersebut baru bisa uji atau lolos KIR Tandas Edy .

Red (Eman/Jef Ngedo).

Tinggalkan Balasan