Anggota DPRD Sebut Satgas Covid-19 SBD Memperkaya Diri,Satgas Minta Klarifikasi.

Tambolaka, Pasolapos.com – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya,Maximus Kaka Wakil Ketua II DPRD SBD menyebutkan bahwa adanya bentuk mencari keuntungan atau memperkaya diri oleh orang-orang tertentu dalam perjalanan Satgas C-19 SBD,ungkapan tersebut dilansir dari Victory News.id bahwa Maximus Kaka secara matang dirinya menyebutkan terdapat masalah dalam penanganan Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 di SBD ungkapan tersebut dikuatkan pasca polemik perbandingan hasil Rapid Test yang terjadi dibeberapa karyawan warung makan.

Menyikapi pemberitaan tersebut Tim Satgas Covid-19 mendatangi kantor DPRD Sumba Barat Daya untuk melakukan rapat koordinasi kepada pihak terkait dan meminta klarifikasi,diruang sidang DPRD SBD, Kadula,Desa Kadi Pada,Kecamatan Kota Tambolaka,Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/3/2021).

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Sumba Barat Daya saat tiba diruang Sidang DPRD guna melakukan Koordinasi.

Satuan Gugus Tugas Covid-19 SBD yang hadir diantaranya;Kadis Kesehatan SBD,drg. Yulianus Kaleka,ketua Posko Covid-19 SBD Mathias Jenga,Sekdis Kesehatan,Yuliana Dapawando, dr.Nina Karina,Anggota TNI-POLRI,yang tergabung dalam Satgas C-19 SBD dan beberapa Pers (Media).

Dan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang hadir diantaranya;Ketua DPRD Rudolf Radu Holo,Wakil Ketua I Syamsi Pua Golo, ST ,Ketua Komisi C Herry Pemudadi, Sekretaris Dewan Yeremias Tanggu, Anggota DPRD Abdul Hariz Nasution,Lodowik Lendu dan Gideon Bulu.

Dalam Rapat koordinasi tersebut,yang cukup disesalkan oleh Tim Satgas Covid-19 ketika tiba di Kantor DPRD ternyata Maximus Kaka tidak hadir untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

Sekwan DPRD, Yeremias Tanggu.

Pantauan media ini,Tim satgas tiba di Kantor DPRD Kabupaten SBD jam 11.30 WITA, Ketua Posko Mathias Jenga menuju keruangan Sekwan DPRD bertemu Yeremia Tanggu,bertepatan diruangan sekwan sudah ada Ketua DPRD Rudulf Radu Holo,Samsi Pua Golo,(Wakil Ketua I ) anggota dewan yang hadir Abdullah Haris.Ketua posko menyampaikan dihadapan Sekwan, para Pimpinan Dewan maksud dan tujuan kedatangan dari Tim Satgas,sambil menunggu waktu yang ditentukan sekaligus menunggu salah satu Wakil Ketua Maximus Kaka yang pada akhirnya tidak hadir dalam koordinasi ini sehingga rapat koordinasi molor baru akan mulai 12.45 WITA.

Wakil Ketua I DPRD Syamsi Pua Golo, ST dalam koordinasi tersebut meminta agar Tim Satgas Covid-19 menjelaskan data terperinci terkait pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19 di SBD.

Kadis Kesehatan Sumba Barat Daya drg.Yulianus Kaleka turut hadir dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 dan menjelaskan secara lugas terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di SBD.

 

Termasuk dr.Nina Karina salah seorang dokter spesialis patologi klinik, memberikan penjelasan tentang hasil swab rapid antigen juga tentang prosedur pengambilan Rapit Test dan alat kesehatan yang digunakan.Nina Karina menjelaskan perbedaan hasil rapid antigen bisa disebabkan oleh masa inkubasi virus, perbedaan alat swab dan daya tahan tubuh pasien.

Herry Pemudadi, dirinya lebih menanggapi mengenai alat Rapit Test yang digunakan,ia sangat mengapresiasi bahwa pengambilan Rapit Test yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 sangatlah cepat, sehingga juga dapat memutuskan secara cepat mata rantai penyebaran Covid-19 di SBD.Juga ia menambahkan bahwa alat yang digunakan lebih yang disarankan oleh Kemenkes sehingga tidak terjadinya perbedaan hasil Positif Covid-19 disuatu tempat dengan tempat lainya.Dan pada akhirnya tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Jajaran anggota DPRD diruang Sidang DPRD SBD.

Kemudian,tanggapi dan mendengar fakta-fakta yang disuguhkan Satgas C-19, Wakil Ketua I DPRD Syamsi Pua Golo secara dalam kebijakan meminta maaf atas nama Instansi DPRD.

Namun disisi lain Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo tidak mengakui akan permintaan maaf tersebut karena orang terkait tidak hadir dan dikarenakan permintaan maaf tersebut melalui nama lembaga karena menurutnya yang harus meminta maaf adalah melalui person atau orang tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kadis Kesehatan SBD yang dijumpai oleh Media ini selepas koordinasi tersebut diluar ruangan, dirinya hanya ingin agar pihak terkait atau orang tersebut yang memberikan stagmen bisa untuk meminta maaf melalui Media juga.

Sekwan DPRD SBD Yeremias Tanggu yang dimintai keterangan terkait hal yang samam,bahwa ini merupakan rananya Dewan,ia tidak bisa memberi pendapat, selanjutnya kalau ia memberi masukan sejauh apa disampaikan yang dapat ia tahu kalau diterima.

Ia hanya mengamati bahwa selama ini apa yang perlu dilakukan dan tidak perlu dilakukan oleh Dewan karena ini merupakan dalam satu kelembagaan perlu berdasarkan aturan,saya disini hanya membantu memfasilitasi kegiatan dewan berdasarkan petunjuk,ucapnya singkat mengakhiri……..(Paul-Tim Pasolapos)

Tinggalkan Balasan