ANGGOTA DPRD MENINJAU LOKASI PASAR OBAKOMI DESA POGOTENA

Anggota DPRD SBD Tobias Dowa Lelu dan Elisabeth Kallu saat meninjau dagangan Bawang Merah di Pasar Obakomi

Tambolaka,SP-Meninjau lokasi Pasar Obakomi, anggota DPRD Kab. Sumba Barat Daya melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar menjadikan pasar Obakomi tempat perputaran uang dan terjadinya transaksi jual beli yang sehat untuk semua pedagang dan konsumen dari luar Daerah maupun dalam Daerah. Masih kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat digunakan oleh pedagang yang menjadi keluhan dari para pedagang dan pebisnis. Diharapkan agar pemerintah dapat turun tangan secepatnya untuk melengkapi sarana dan prasarana agar pedangang tidak kesulitan dalam berdagang.

Dengan beroperasinya Pasar Obakomi diharapkan arus transportasi menuju ke pelabuhan Waikelo dan Bandara Tambolaka, yang selama ini terjadi kemacetan selama beroperasinya pasar Rada Mata dapat normal dan terhindar dari kemacetan. Dengan lancarnya arus trasportasi dapat mempermudah pedagang untuk urusan masuk keluarnya barang dari dan keluar Daerah.

Perlunya sarana dan prasarana yang memadai di Lokasi Pasar Obakomi mulai dari penyiapan lapak dagang untuk para pedagang yang sudah di sediakan oleh Pemerintah agar menjaga ketertiban dan stabilnya perdagangan barang dari para penjual, agar tidak terjadi pemakaian badan jalan dalam melakukan penjualan barang dari para pedangan yang mengejar rezeki dan tidak menghalangi jalur masuk keluar pasar. Ketersediannya air bersih yang disediakan oleh pemerintah di pasar Obakomi dapat menjamin kekurangan air bersih yang selama ini di keluhkan oleh para pedagang.

Anggota DPRD SBD Tobias Dowa Lelu, pasar Obakomi berperan penting dalam perputaran ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang dalam menjalankan bisnis. Angota DPRD SBD Tobias Dowa Lelu dalam sesi wawan cara mengatakan bahwa, terkait dengan perpindahan pasar Rada Mata ke Pasar Obakomi itu baik adanya karena Pasar Rada Mata sudah terlalu padat dan merupakan jalur provinsi dan juga dapat menghalangi para tamu-tamu kehormatan daerah yang berdatangan dalam rangka kerja Daerah, dikarenakan terhambat dengan kemacetan yang terjadi di Pasar Rada Mata akan tetapi dengan berpindahnya pasar tindak menghalangi bagi para pedagang untuk dapat melakukan aktivitasnya dalam melakukan perdagangan dengan pembeli, dengan adanya Pasar Obakomi jalur perputaran mata uang dapat juga difungsikan angkutan umum dalam hal ini Ojek, Pick Up, Bus, dan Bemo saling keterkaitan satu dengan yang lain. Dalam penataan pasar kedepan dapat difungsikan jalur masuk keluar agar tidak terjadi berlawanan arah antar pengendara yang satu dengan pengendara lainnya dan tidak terjadinya penumpukan kendaraan di badan jalan untuk memperlancar jalur transportasi. Dengan ketersedian air bersih, dan penataan pasar antara pedagang sayuran, pedagang ikan, pedagang baju dan pedagang ternak dapat di buatkan tempat-tempat tersendiri untuk menuju pasar Obakomi yang sehat dan bersih. Dominasi dan tidaknya pedagang pendatang bukan merupakan suatu halangan karena pasar merupakan tempat usaha yang menuju ke suatu bisnis yang siapapun dapat melakukan perdagangan.

DPRD SBD: Samsi Pua Golo, Alfonsus Samba Kodi dan Maxi Kaka saat meninjau Pasar Obakomi

Pedagang asal karakat Robertus Tanggu Dedo, pasar merupakan tempat kami mencari uang dan melakukan perdagangan yang dimana adalah lahan kami untuk mencari rezeki. Robertus Tanggu Dedo sala satu pedagang mengatakan, ketika ditemui wartawan bahwa “pedagang yang melakukan aktivitas berdagang di depan ruko, toko, dan pinggir jalan pasar sebagai akses untuk masuk kedalam pasar sudah di tutupi oleh pedagang tersebut, sehingga menghalangi para pembeli untuk membeli kedalam pasar yang akan membuat para pedagang yang berada di dalam pasar mengalami kerugian, kerugian yang pernah dialami oleh Robertus Tanggu Dedo yang modal pada awalnya 2.700.000,00 minus 2.000.000,00 sehingga ini menjadi perhatian Pemerintah dan angota DPRD Kab. Sumba Barat Daya untuk dibuatkan PERDA yang dapat mengatur proses perdagangan di pasar” pungkasnya. Lebih lanjut pada Wartawan Robertus mengatakan bahwa ketersedian tugu air di setiap tempat penjualan agar diperhatikan dan disediakan secepatnya oleh pemerintah Daerah agar kekurangan air dan tidak tersedianya sumber listrik dapat diatasi.

Pasar Obakomi merupakan jalur perputaran perekonomian para pedagang dan pebisnis, perlunya campur tangan pemerintah untuk membangun pasar Obakomi dan melakukan penataan disetiap area pasar Obakomi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan penataan. Pasar Obakomi dapat menggangkat derajat para pedagang dan pebisnis apa bila didukung oleh sarana dan prasara yang memadai serta menjamin kenyamanan dan ketertiban bagi para pedangang dan pembeli.

Salah satu warga Petrus Malo dari Wee Pangali mengatakan bahwa “angota DPRD dalam hal ini Tobias Dowa Lelu beserta anggota DPRD lainya, turun sendiri dalam meningjau kondisi dan situasi pasar Obakomi, mereka benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD yang diharapkan kedepan agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya jangan cuman sampai di sini saja pungkasnya” (Efan Ranna/SP)

Tinggalkan Balasan