Jakarta, Pasolapos.com — Kasus dugaan penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja di kawasan elite Visade Sukajadi, Blok 10 No. 40, Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau, memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang.
Korban yang diketahui bernama Intan, seorang perempuan muda asal Loli, Sumba Barat, mengalami luka-luka serius akibat dugaan penganiayaan oleh majikannya. Tak hanya itu, menurut keterangan yang dihimpun oleh Komunitas Flobamora Batam saat menyambangi rumah tempat korban bekerja, Intan juga disiksa oleh rekan sesama ART atas perintah dari majikan pria. Sementara itu, sang majikan laki-laki melarikan diri ketika mengetahui kedatangan tim Flobamora di kediamannya. Istri pelaku dan satu ART lainnya yang diduga ikut serta dalam aksi kekerasan berhasil dijumpai di lokasi.
Korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota dan tengah menjalani perawatan medis intensif. Tindakan sigap ini dilakukan berkat koordinasi cepat antara tim Flobamora dan aparat penegak hukum setempat. Kasus ini saat ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tragis tersebut, Umbu Rudi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras. “Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Saya meminta perlindungan hukum bagi korban kepada Bapak Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau, dan Kapolresta Barelang agar segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya di Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Umbu Rudi menilai, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga asal NTT bukanlah hal baru. Kasus Intan hanyalah satu dari sekian banyak peristiwa memilukan yang menimpa pekerja migran asal NTT, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” tambahnya.
Ia menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga dengan mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini masih mandek di DPR.
“Kekosongan hukum membuat banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan dan tidak terlindungi. Kasus Intan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT di DPR,” katanya.
Umbu Rudi juga menyampaikan apresiasinya kepada Komunitas Flobamora Batam yang telah bergerak cepat memberikan pendampingan kepada korban. Ia mendorong semua elemen masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk dugaan kekerasan terhadap ART, terutama yang berasal dari daerah-daerah rentan seperti NTT.
Sementara itu, pesan penting juga disampaikan oleh komunitas dan aktivis Flobamora:
“Bagi siapa pun yang sedang merantau, jika mengalami kekerasan, jangan takut untuk bersuara. Cari perlindungan secepat mungkin. Jangan biarkan ancaman membuat kita diam. Keselamatan dan harga diri harus selalu jadi prioritas.”
Kasus Intan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga harus menjadi prioritas, bukan hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi aksi nyata dan regulasi yang berpihak pada mereka.

