Aksi Simpatisan Jeriko Minta Aparat Tidak Lindungi DPD Demokrat NTT yang Tak Punya Izin 

Pasolapos.com – Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison A. Kore memberikan keterangan kepada awak media, Pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT dijadwalkan berlangsung Jumat (11/3/2022) pagi tadi di Hotel Kristal, Kupang. Namun, karena tak ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Kupang, acara pelantikan terancam batal.

 

Simpatisan Jeriko yang menggelar aksi protes di depan Hotel Kristal meminta Satgas Covid-19 Kota Kupang dan kepolisian membubarkan acara pelantikan tersebut.

 

Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison A. Kore kepada awak media media meminta Satgas Covid-19 Kota Kupang segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkan acara pelantikan.

 

Kami minta Satgas Covid-19 untuk bubarkan acara ini karena tidak ada izin. Kota Kupang Level III PPKM sehingga dilarang mengadakan acara, apalagi pelantikan ini diikuti 400-500 orang dalam ruangan. kata Herison.

 

Ia juga menegaskan aparat kepolisian tidak boleh melindungi DPD Demokrat NTT yang sampai detik ini belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19. Menurutnya, jika aparat kepolisian tetap mengizinkan pelantikan dilakukan, maka ini melanggar edaran Wali Kota, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

 

Tidak adil kalau aparat melindungi mereka, sementara yang lain tidak diizinkan melakukan kegiatan karena PPKM Level III. Jadi saya minta acara ini (pelantikan Demokrat) dibubarkan. tegas Herison

 

Kasat Pol-PP kota kupang, Rudi Abubakar tampak memberikan penjelasan kepada massa Simpatisan Jeriko

 

Ia menyampaikan penjelasan itu usai berkoordinasi dengan panitia penyelenggara acara pelantikan pengurus DPD Demokrat NTT.

 

Menurut Rudy, aksi simpatisan Jeriko itu secara kasat mata melanggar Prokes.

 

Karena tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker, dan berhimpitan.

 

Saya tegaskan bahwa semua yang ada dalam aksi massa ini melanggar Prokes sehingga segera membubarkan diri. tegas Kasat Rudi

 

Terkait izin kegiatan pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT, kata Rudi, izin diberikan oleh Satgas Covid-19 Provinsi NTT.

 

Lanjut dia, kegiatan pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT menjadi tanggung jawab satgas Covid-19 NTT, jika kemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

 

Kami telah berkoordinasi dengan panitia dan mereka mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 NTT sehingga itu menjadi tanggung jawab mereka kalau nanti terjadi sesuatu, katanya. Ujarnya di depan masa aksi simpatisan Jeriko

 

Penulis,Paul/Rafael.

Tinggalkan Balasan