PASOLAPOS.COM | TAMBOLAKA – Aktivitas sejumlah pedagang kaki lima (PKL) penjual ikan basah (Mentah) di pusat Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menuai perhatian publik. Pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 19.41 WITA, para pedagang terlihat menjajakan ikan di pinggir badan jalan tepat di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati SBD.
Keberadaan pedagang ikan di kawasan strategis tersebut awalnya menimbulkan kekecewaan sebagian masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi. Warga menilai aktivitas jual beli ikan basah di depan Rujab mengganggu kenyamanan, estetika kota, serta citra wajah ibu kota kabupaten yang seharusnya tertata bersih dan rapi.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, aktivitas tersebut bukanlah rutinitas harian para pedagang, melainkan bentuk aksi protes. Para penjual ikan diketahui sebelumnya berjualan di bibir jalan sekitar SPBU Pertamina Radamata, tepatnya di jalur menuju Waikelo. Lokasi tersebut selama ini menjadi tempat utama mereka mencari nafkah karena dianggap lebih dekat dengan konsumen.
Sayangnya, aktivitas mereka di kawasan Pertamina Radamata mendapat penertiban dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pedagang kemudian diusir dari lokasi tersebut, sehingga memicu reaksi spontan berupa aksi jualan sementara di depan Rujab Bupati sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya sebenarnya telah menyediakan Pasar Obakomi sebagai lokasi resmi bagi para pedagang. Namun, para penjual mengaku menghadapi sejumlah kendala untuk berjualan di pasar tersebut. Jarak yang cukup jauh dari pusat aktivitas masyarakat, keterbatasan sarana transportasi, serta minimnya pembeli menjadi alasan utama.
Beberapa pedagang menyebutkan bahwa saat berjualan di Pasar Obakomi, ikan dagangan mereka sering tidak habis terjual, bahkan berisiko membusuk. Kondisi ini sangat berbeda ketika mereka berjualan di bibir jalan Pertamina Radamata yang dinilai lebih strategis dan cepat mendatangkan pembeli.
Meski demikian, keluhan juga datang dari masyarakat pengguna jalan. Warga menyayangkan sikap sebagian pedagang yang dinilai kurang bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Pembuangan air ikan, sisa-sisa ikan, bahkan ikan yang sudah tidak layak konsumsi di sekitar bahu jalan menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan sekitar. Hal ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga yang melintas setiap hari.
Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan antara kebutuhan ekonomi pedagang kecil, penegakan aturan oleh aparat, serta hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan tertib. Banyak pihak menilai bahwa pendekatan penertiban semata tidak cukup menyelesaikan persoalan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dapat hadir sebagai penengah dengan mencari jalan tengah yang adil dan manusiawi. Penataan lokasi jualan yang strategis, penyediaan fasilitas pendukung, serta pengawasan kebersihan dinilai perlu segera dilakukan agar aktivitas ekonomi rakyat kecil tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun publik menantikan solusi nyata agar polemik pedagang ikan di Tambolaka tidak terus berulang dan merugikan semua pihak.

