PASOLAPOS.COM,TAMBOLAKA –Menariknya persoalan BUMD Lawadi menjadi pembicaraan yang hangat seantero Kabupaten Sumba Barat Daya baik di kalangan Mahasiswa, Masyarakat dan juga Pemerintah.
Masyarakat umum menganggap hal itu terjadi usai direksi Lawadi mengakui kerugian sebesar dua miliar dihadapan Mahasiswa GMNI(16/6/2023) Sumba Barat Daya.
Persoalan itu menarik banyak perhatian dan juga tanggapan berbagai macam kalangan karena terjadi penyegelan terhadap kantor BUMD Lawadi.
pada Jumat 16 Juni 2023 oleh mahasiswa GMNII SBD.
Penyegelan itu terjadi setelah mahasiswa GMNI mendapatkan pengakuan direksi lawadi terkait kerugian dua miliar.

Sontak peristiwa tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya anggota DPRD SBD Yohanes Geli.
“Lawadi itu baik, merupakan perusahan daerah dan keberadannya tidak salah. Semua orang berhak menyatakan pendapatnya, harus berbasis data”. Ungkap Yohanes Geli usai melihat penyegalan yang terjadi setelah Demo.
Lanjutnya,”kalau memiliki data yang akurat silahkan untuk melakukan demo tetapi tidak boleh menjastis lawadi itu salah. Jika pengelolahnya yang salah maka domainnya kejaksaan dan tipikor,Pengadilan.”Yonis biasa dipanggil kalangan umum menyampaikan saya dukung kalau ada demo tempat menyalurkan aspirasi masyarakat namun harus ada data-akurat untuk menyuarakan,tandasnya.
Berdasarkan rapat RDP BUMD lawadi dan pemerintah, diketahui bahwa
lawadi tidak merugi, ini hanya manajemen.
Banyak orang yang membangun manajemen konflik dan isu diluar sana sehingga seolah-olah ada hal yang mengganjil di BUMD Lawadi.
Mengapa harus demo dan melakukan penyegelan? Penyegelan bukan domainya pendemo, yang berkewenagan untuk menyegel yaitu kepolisian dan pengadilan. Ungkap yohanes Geli.
Sontak ia juga menyampaikan penyegelan kantor, hanya dapat menghambat kegiatan yang akan dilakukan oleh lawadi dan iapun bertanya pendemo memiliki kapasitas apa untuk melakukan penyegelan?
Menyampaikan aspirasi itu penting, intinya masih berada dalam tataran etika dan tidak menggangu semua orang ungkapnya
“Dengan kondisi yang terjadi saat ini saya mengharapkan pemerintah (Bupati) untuk memanggil Direksi dan seluruh staf lawadi untuk mengecek seperti apa perjalanan lawadi dan juga Bupati harus mengambil sikap untuk melaporkan kepada pihak berwajib tentang penyegelan yang tidak berdasarkan hukum”. Ungkap Yohanes Geli.
(Red…Paul)