PasolaPos.Com – Karuni. Suku/Kabizzu Nataratana kembali membangun situs budaya (Rumah Adat), demi mengenang sosok bupati pertama untuk pulau Sumba yakni Lede Kalumbang yang dimana Suku/kabizzu Nataratana merupakan asal keturunan dan tempat kelahiran dari salah satu tokoh sejarah pulau Sumba, Lede Kalumbang yang berada di desa Karuni, kec. Loura, kab. SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembangunan Situs Budaya/Rumah Adat ini dimaksudkan oleh Suku/kabizzu Nataratana untuk menghidupkan kembali sosok Lede Kalumbang dan melestarikan sejarah tokoh-tokoh besar pulau Sumba, agar tetap dikenang dan diingat kisahnya oleh generasi berikut, sehingga tokoh-tokoh sejarah tidak mudah dilupakan seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Tertanggal, 02 September 2021, Rumah adat Kabizzu Nataratana di bangun kembali oleh keturunan generasi ke-7. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan musyawara dan ritual adat untuk mencapai kesepakatan bersama dan dalam musyawara tersebut di hadiri oleh seluruh Rato adat/tua adat baik rato adat dari kabizzu paka’a Pittu Likku (suku tertua/kakak) maupun rato adat dari kabizzu Pa alli (suku teradik Kabizzu Nataratana).

Dangga Ngara salah satu Rato adat/tua adat menjelaskan bahwa rumah adat suku Nataratana pembangunannya telah direncanakan dengan matang sejak beberapa bulan sebelumnya. Adapun sempat mendapat kendala besar, tetapi dalam prosesnya tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
” kami suda persiapkan pohon kayu pilihan, tetapi saat itu kami mendapat kendala, dimana terdapat salah satu pohon kayu pilihan yang dihalangi oleh orang lain pada saat ingin ditebang, kami sampai berurusan di kecamatan dan pihak berwajib dan juga sampai meja pengadilan. Nah karena kami dari suku Nataratana benar dan pohon kayu tersebut merupakan hak milik kami yang digunakan untuk membangun rumah besar/adat tempat kelahiran Lede Kalumbang maka akhirnya kami menang.” Jelas Dangga.

Dalam proses pembangunannya Dangga Ngara menuturkan bahwa semua dikerjakan secara mandiri. Dimana seluruh warga dalam Suku Nataratana bergotong royong mengerjakan pembangunan rumah adat ini.
” kami semua baik tua, muda, perempuan, laki-laki dan anak-anak dalam suku Nataratana berkerja secara kelompok yang diwarnai dengan Waizogo dan Pakalaka. Pada hari pertama kami membangun pilar fondasi keliling dan hingga saat ini semuanya berjalan atau terlaksana dengan baik aman dan tidak mendapat halangan apapun dari luar. Khusus ritualpun berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam prosesnya jika rumah tersebut telah rampung maka yang berhak mendiami rumah adat ialah orang yang ditunjuk melalui ritual adat. Untuk Suku Nataratana yang berhak mendiami rumah adat tersebut adalah Bapak Malo Bela yang juga merupakan Rato/Tua adat Suku/kabizzu Nataratana.
Red(Paul/Eman Lendu-Ray D).