3 Kades Baru Dilantik dan Penetapan Plt Desa Totok Ditunda,Ini Kata Bupati SBD

 

Tambolaka – Pasolapos.com

Bupati Sumba Barat Daya dr.Kornelis Kodi Mete melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah untuk penjabat Kepala Desa di wilayah SBD.

Potret kebersamaan setelah prosesi pelantikan.

Kegiatan yang berlangsung di Lopo Rujab 1,ini dilaksanakan langsung oleh Bupati SBD dan dihadiri oleh Kepala PMD SBD Dominikus Bula, Sekcam Wejewa Utara Jhon Riti dan Camat Loura Bili Dolu serta aparat desa dan beberapa warga desa totok lainnya.Jumat, ( 12/02/2021).

Berkaitan dengan UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Maka pemerintah Daerah memutuskan untuk melakukan pergantian/pemberhentian kepala desa yang tercantum pada undang-undang (UU ) No.6 Tahun 2014 tentang desa, dimana aturan tersebut menjadi acuan bagi kepala daerah dalam melantik atau menunjuk penjabat kepala desa yang baru.

Tiga Kades dalam pengangkatan sumpah oleh P. Vinsensius F. Dede,SVD.

Adapun penjabat kepala desa yang dilantik ini yaitu Andreas Bili ( Desa Wee Kambala,Kec. Loura), Paulus Kodi Kaboko ( Desa Panenggo Ede, Kec.Kodi Bangedo ), dan Yohanes Malo ( Desa Redawanno, Kec. Wewewa Utara ).

Pelantikan penjabat kepala desa ini dilaksanakan dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan serta untuk mendukung program strategis 7 jembatan emas.

(Ft Paul/From Pasolapos.com) Kiri-Kanan dr.Kornelis K.Mete bersama Kades terlantik Desa Weekambala Andreas Bili.

Dalam pidato Bupati SBD terkait pelantikan penjabat kepala desa ini,bupati dr. Kornelis Kodi Mete menegaskan agar penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dapat membantu menyelesaikan persoalan dari kepala desa sebelumnya.

” Penjabat kepala desa ini bukanlah pilihan rakyat, untuk itu kekurangan yang sudah terjadi jangan ditambah lagi, harus menjadi lebih baik dari sebelumnya demi kesejahteraan rakyat” tegas dr.Kornelis.

Seluruh Aparat Desa (Dari 3 Desa diatas) yang hadir dan beberapa warga Desa Totok yang tengah menanti penjelasan Bupati terkait Pemimpin Desa mereka.

Bupati dr. Kornelis Kodi Mete pada kesempatan ini juga menjelaskan terkait polemik Desa Totok yang menghendaki agar langsung dilantik penjabat kepala desa tanpa adanya Plt ( Pelaksana Tugas ) yang ditunjuk dari salah satu aparat desa tersebut. Bupati SBD meminta agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku.

“Aturannya harus Plt ( pelaksana Tugas ) dahulu karena belum adanya penetapan hukum yang inkra terhadap kepala desa yang tersandung kasus hukum.Untuk itu agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan maka akan ada PLT Desa ( pelaksana Tugas ), yang harusnya dari aparat desa itu sendiri.” Pungkasnya.

Berdasarkan aturan, yang dapat menjalankan tugas sebagai Plt ( Pelaksana Tugas ) adalah aparat desa itu sendiri seperti sekdes atau Kaur Pemerintah Desa. Apabila aparat desa tersebut tidak dapat melaksanakan tugas, maka dapat menyerahkan kembali kepada Pemerintah Daerah untuk memutuskan Pelaksana Tugas/ Plt kepada desa tersebut.

Untuk mendapatkan solusi terkait persoalan ini Bupati menunda pelaksanaan penetapan Plt Desa Totok selama 2 hari dan dilanjutkan pada hari Senin 15 Februariari 2021 guna mendapatkan putusan yang terbaik bagi Desa Totok.

Sala satuh warga Desa Totok, ( LK, 35 tahun ), menuturkan pada media ini bahwa dirinya tidak menyetujui terkait adanya Plt/ Pelaksana Tugas yang di tetapkan oleh pemerintah daerah dari aparat Desa Totok.

Hal ini bukan tanpa alasan dikarenakan aparat Desa Totok menurutnya tidak memenuhi syarat sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ).

“Aparat di desa kami belum pernah dilantik dan berdasarkan informasi mereka tidak memiliki ijazah apalagi gelar sarjana, bagaimana bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin desa. Untuk itu kami mengharapkan pemerintah daerah untuk memutuskan penjabat kepala desa adalah orang yang benar-benar pantas dan sesuai dengan bidangnya sehingga kedepan nanti desa kami bisa menjadi lebih baik dan sejahtera. Ucapnya mengakhiri….(Paul-Eman)

 

Tinggalkan Balasan